Publish

PENGUMUMAN RESMILAPOR DIRI JALUR DOMISILI PPDB DKI JAKARTA TAHUN 2026SMA NEGERI 75 JAKARTA


Kepada Yth. Calon Peserta Didik Baru SMA Negeri 75 Jakarta yang telah dinyatakan lolos seleksi melalui Jalur Domisili.

Sehubungan dengan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2026, bersama ini kami sampaikan kewajiban untuk melaksanakan proses Lapor Diri. Proses ini wajib dilaksanakan secara online melalui dua tahapan yang telah ditentukan dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Waktu Pelaksanaan
Lapor diri dilaksanakan pada tanggal 2 s.d. 3 Juli 2026.

B. Tata Cara Lapor Diri

  1. (Portal Resmi SPMB)
    Calon peserta didik wajib melakukan lapor diri secara resmi melalui laman SPMB DKI Jakarta pada tautan:
    https://spmb.jakarta.go.id
  2. (Konfirmasi Khusus Sekolah)
    Setelah menyelesaikan proses pada portal SPMB, calon peserta didik diwajibkan untuk mengisi data konfirmasi kelengkapan administrasi bagi SMA Negeri 75 Jakarta melalui Google Form pada tautan berikut:
    https://form.gle/ucHPbgzxKD4MkUpdA
    (atau melalui pemindaian QR Code yang tertera pada pengumuman resmi sekolah)

C. Ketentuan dan Perhatian

  • Kedua tahapan tersebut merupakan satu kesatuan prosedur yang wajib dipenuhi.
  • Pastikan seluruh data diri diisi dengan lengkap, benar, dan teliti sebelum melakukan submit.
  • Kegagalan dalam menyelesaikan proses lapor diri sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dapat mengakibatkan gugurnya status kelulusan calon peserta didik.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh calon peserta didik, kami ucapkan terima kasih.