Publish

PENGUMUMAN : LAPOR DIRI SPMB JALUR KJP PLUS / MITRA TRANSJAKARTA / PIP

Selamat dan sukses kepada Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang telah dinyatakan lulus seleksi di SMA Negeri 75 Jakarta melalui jalur KJP Plus, Mitra Transjakarta, dan PIP.

Sebagai tahapan selanjutnya, seluruh CPDB yang telah diterima wajib melakukan proses Lapor Diri secara online. Berikut adalah alur dan tahapan yang harus dilakukan:

Alur dan Tahapan Lapor Diri:

  1. Lapor Diri Utama (Sistem SPMB DKI Jakarta) Lakukan lapor diri secara resmi dengan mengakses portal SPMB DKI Jakarta melalui tautan berikut: 🌐 https://spmb.jakarta.go.id/
  2. Pengisian Formulir Internal SMAN 75 Jakarta Setelah proses lapor diri di portal resmi berhasil, CPDB diwajibkan untuk mengisi data pendataan internal sekolah melalui tautan di bawah ini: 🔗 https://forms.gle/ucHPbgzxKD4MkUpdA

(Catatan: Anda juga dapat memindai QR Code yang tertera pada brosur/gambar lampiran).

Perhatian Penting! Pastikan proses lapor diri dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Kelalaian atau keterlambatan dalam melakukan lapor diri dapat mengakibatkan pembatalan status penerimaan.

Apabila terdapat kendala atau pertanyaan lebih lanjut mengenai proses lapor diri, silakan menghubungi layanan kontak resmi SMA Negeri 75 Jakarta.

Selamat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar SMA Negeri 75 Jakarta!